img
Bupati Hurmin Serahkan Santunan JKM kepada Pekerja Rentan di Desa Penarun
  • BAL
  • November 21, 2025
  • Pengunjung (530)

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Pada Jumat (21/11/2025), Bupati Sarolangun H. Hurmin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Penarun, Kecamatan Bathin VIII.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra, SE, MM, Camat Bathin VIII Aryo L. Fajrin, S.IP, Camat Limun Masri, SH, para kepala desa, Babinsa, serta keluarga penerima manfaat.

Santunan untuk Dua Ahli Waris

Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhumah Jami’ah, warga Desa Penarun, dan almarhum Yaman dari Desa Pulau Lintang. Masing-masing keluarga menerima manfaat sebesar Rp42 juta, yang diserahkan langsung oleh Bupati Hurmin bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Desa Penarun, Syahrial, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Almarhumah Jami’ah merupakan pekerja rentan yang wafat karena sakit. Bantuan ini sungguh berarti bagi keluarga,” ungkapnya.

Komitmen Perlindungan Sosial

Bupati Hurmin menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan dasar ketika risiko datang tanpa diduga. “Musibah tidak bisa ditolak. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada jaminan yang bisa meringankan beban keluarga,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda tawaran para calo yang mengaku dapat mengurus klaim dengan imbalan tertentu. Bupati menegaskan seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya. “Jika membutuhkan pengurusan klaim, datang saja langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jangan percaya pihak yang meminta bayaran,” tegasnya.

Ajakan untuk Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sarolangun Aris Tri Saputra mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bukti nyata negara hadir melindungi pekerja. Ia mengimbau warga Sarolangun, khususnya para pekerja rentan dan informal, untuk segera mendaftarkan diri agar memperoleh jaminan perlindungan sosial.

“Manfaat program ini besar bagi pekerja. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bawah kepemimpinan Bupati Hurmin dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Penyerahan santunan ini menjadi wujud kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok pekerja rentan yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda