Bupati Hurmin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
SAROLANGUN - Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, SE, serta diikuti oleh 21 anggota DPRD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Asisten III Hazrian, SE, M.Si, para staf ahli Bupati, kepala OPD, Sekretaris DPRD Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, serta unsur Tripika kecamatan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menyerahkan langsung dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Bupati Hurmin yang nantinya akan menjadi bahan dalam agenda tanggapan eksekutif.
Dalam keterangannya kepada media, Bupati Hurmin mengucapkan terima kasih atas pandangan, saran, dan apresiasi dari seluruh fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Kami berterima kasih atas masukan dari seluruh fraksi, semoga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Adapun delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PPP, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, serta Fraksi Demokrat-Nasdem.
Selanjutnya, dokumen pandangan umum tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya dengan agenda tanggapan dan jawaban eksekutif. (IKP-KOMINFO)