Bappeda Sarolangun Gelar forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025
SAROLANGUN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun pada Jumat (16/02/2024) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, Pj Sekda Sarolangun, Danramil 420-04 Sarolangun, Kepala Kemenag Sarolangun, para asisten, staf ahli Bupati, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, para nara sumber, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai organisasi, lembaga, dan profesi.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Hj Maria Susanti, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Maria Susanti menjelaskan bahwa FKP merupakan kelanjutan dari Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan sebelumnya pada 22 Januari 2024 hingga 07 Februari 2024. Isu strategis pembangunan daerah tahun 2025 yang diidentifikasi meliputi peningkatan infrastruktur, perekonomian daerah dan masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam penyusunan RKPD, masukan dan saran dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, dan perwakilan organisasi, sangatlah penting. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan nasional, provinsi, dan pusat.
Acara FKP juga melibatkan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, termasuk Pj Bupati Sarolangun, Pj Sekda Sarolangun, kepala OPD, ormas, tokoh masyarakat, dan dilanjutkan dengan pemaparan dari para nara sumber.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (IKP-KOMINFO)