img
136 Usulan Harapan Masyarakat Bathin VIII

Sarolangun - Wakil Bupati Sarolangun H. Hillalatil Badri menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun pada Selasa, (02/02) kemarin.

Selain Wabup, pembukaan Musrenbang itu juga dihadiri Anggota DPRD Sarolangun H. Zulkipli Sudin dan Ade Saputra, Asisten II Dedy Hendry, Kepala Bappeda H.Lukman, para Kepala OPD, Camat Bathin VIII Akhyar Mubarok, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Bathin VIII.

Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, oleh karena itu, pelaksanaannya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunaan Nasional dan Daerah, dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Musrenbang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk menyelaraskan, menajamkan dan menyepakati subtansi prioritas pembanguanan, menjadi wadah bagi usulan rencana program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat, kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten dan sebagai bagaian tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Selain itu Wabup Hillal juga mengatakan, usulan yang diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan hendaknya program pembangunan yang benar-benar tidak terakomodir melalui Dana Desa, ADD, Dana Kelurahan, P2D dan P2K serta merupakan skala prioritas yang membawa dampak positif bqgi pengembangan Desa atau Kelurahan.

“Mengingat kemampuan Daerah kita untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, tidak semua program dan kegiatan dapat didanai melalui APBD Kabupaten Sarolangun,” katanya lagi.

Sementara itu Camat Bathin VIII Akhyar Mubarok, S.Ag. M.A.P mengatakan, jika usulan yang disepakati dalam Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dari 14 Desa/Kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Bathin VIII tahun 2021 ada sebanyak 136 usulan.

” Ada sebanyak 136 usulan dari 14 Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Bathin VIII, yang mana ini merupakan hasil dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan,” ucapnya.

Salah satu usulan yang menjadi prioritas dan kebutuhan dari masyarakat Kecamatan Bathin VIII yakni pembangunan sebuah masjid Agung.

“Saat ini Kecamatan Bathin VIII belum punya masjid agung. Untuk lokasi lahan sudah ada dan siap, untuk itu kami berharap semoga Pemkab Sarolangun dapat melihat ini, sehingga di Kecamatan Bathin VIII mempunyai Masjid Agung,” tandasnya.

Sumber: penajambi.co