img
Panduan Lengkap Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG 2024
  • RM
  • August 08, 2024
  • Pengunjung (978)

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melakukan pemutakhiran data calon peserta PPG 2024 melalui aplikasi Dapodik. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program PPG yang akan datang.

 1. Data yang Perlu Dimutakhirkan

Untuk memastikan bahwa data yang ada benar dan akurat, calon peserta PPG 2024 harus memutakhirkan beberapa jenis data berikut:

Data Diri:

- Nama lengkap

Pastikan nama lengkap tanpa gelar akademik atau keagamaan.


- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pastikan NIK yang diinput benar sesuai dengan KTP.


- Tempat lahir

Sesuaikan dengan data yang ada pada dokumen resmi.

- Tanggal Lahir

Pastikan tanggal lahir sesuai dengan akta kelahiran atau KTP.

Riwayat Pendidikan

- Riwayat pendidikan formal dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang telah ditempuh.

Riwayat Karir

- Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar hingga posisi saat ini.

Data Sekolah dan Kepegawaian

- Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari satu).
- Status kepegawaian.
- Jenis PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

2. Cara Pemutakhiran Data

Berikut adalah langkah-langkah untuk memutakhirkan data pada setiap kategori:

Data Diri

1. Akses laman verval PTK: [http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/](http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/)
2. Login menggunakan akun PTK yang telah terdaftar.
3. Perbarui data diri sesuai dengan yang diminta, seperti nama, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
4. Setelah semua data diperbarui, simpan perubahan tersebut.

Riwayat Pendidikan

1. Akses laman Manajemen Individu PTK: [https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/](https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/)
2. Login menggunakan akun PTK.
3. Buka menu "Riwayat Pendidikan".
4. Tambahkan riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir.
5. Pastikan semua data sudah benar, kemudian simpan perubahan.

Riwayat Karir

1. Akses Aplikasi Dapodik.
2. Login menggunakan akun operator sekolah.
3. Buka menu "GTK".
4. Pilih data guru yang ingin dimutakhirkan.
5. Buka menu "Riwayat Karir".
6. Tambahkan riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar.
7. Simpan perubahan setelah data diperbarui.

Data Sekolah dan Kepegawaian

1. Akses laman Manajemen Dinas Pendidikan: [https://datadik.kemdikbud.go.id/](https://datadik.kemdikbud.go.id/)
2. Login menggunakan akun operator dinas.
3. Buka menu "GTK".
4. Pilih data guru yang ingin dimutakhirkan.
5. Perbarui data status sekolah induk, status kepegawaian, dan jenis PTK.
6. Setelah selesai memperbarui data, simpan perubahan tersebut.

3. Batas Waktu Pemutakhiran Data

Batas akhir pemutakhiran data calon peserta PPG 2024 adalah tanggal 30 Juni 2024. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengimbau kepada seluruh calon peserta PPG untuk segera melakukan pemutakhiran data secepat mungkin agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

4. Manfaat Pemutakhiran Data

Pemutakhiran data memiliki beberapa manfaat penting, di antaranya:

- Memastikan kelancaran pelaksanaan program PPG 2024.
- Mempermudah proses seleksi dan penempatan peserta PPG.
- Memperoleh informasi terbaru mengenai program PPG.
- Menghindari masalah administratif di masa depan yang mungkin timbul akibat data yang tidak akurat.

5. Bantuan dan Dukungan

Bagi calon peserta PPG yang mengalami kesulitan dalam melakukan pemutakhiran data, tersedia beberapa saluran bantuan dan dukungan:

- Helpdesk Dapodik: [https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/](https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/)
- Call Center Direktorat Pendidikan Profesi Guru:0812-9876-5432
- Email Direktorat Pendidikan Profesi Guru:Alamat email dapat diperoleh melalui laman resmi Ditjen GTK.

Pemutakhiran data calon peserta PPG 2024 merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program PPG. 

Diharapkan seluruh calon peserta PPG segera melakukan pemutakhiran data sesuai dengan panduan yang telah diberikan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan mudah, serta memastikan bahwa data yang ada benar dan akurat.

 

Sumber: Kompasiana/ Isur Suryati