img
Agar Selamat Menggunakan Pisau Bermata Dua

Internet layaknya pisau bermata dua. Jika tidak hati-hati dalam menggunakannya maka pengaruh negatif akan lebih banyak daripada manfaatnya. Bahkan bisa menyeret penggunanya ke penjara.

Penduduk Indonesia termasuk sangat aktif menggunakan media sosialnya. Berdasarkan data digital, jumlah telepon genggam yang beredar melebihi jumlah penduduk.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, ada sebanyak 345,3 juta telepon genggam yang beredar di masyarakat, itu artinya lebih dari 125 persen penduduk. “Di antara kita memiliki lebih dari satu telepon genggam,” kata Niken pada webinar bertajuk “Bijak Bermedia Sosial: Membangun Budaya Digital Perangi Hoaks”, Jumat (25/3/2022).

Tentunya, lanjut Niken, internet bisa dimanfaatkan berbagai hal layaknya pisau bermata dua. Jika tidak hati-hati menggunakan telepon genggam atau akses internet itu tentu akan berpengaruh negatif pada kehidupan kita.

Dalam webinar yang digelar oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI itu Niken mengatakan, dampak positif internet antara lain sebagai media komunikasi, media pertukaran data, media untuk mencari informasi atau data, kemudahan mendapat informasi, kemudahan berbisnis, sumber penghasilan, dan membantu proses belajar-mengajar, serta memberi kemudahahan di bidang lainnya.

Namun sebaliknya, internet juga bisa berdampak negatif. Misalnya, kecanduan internet, perjudian, pornografi, pencurian data pribadi, bullying, dan mengabaikan orang sekitar. Selain itu, internet juga menimbulkan ancaman, misalnya sebagai penyebar hoaks, radikalisme, sarana penipuan, pornografi, bullying, prostitusi, SARA, ujaran kebencian, perjudian, dimanfaatkan untuk transaksi narkoba, dan lain-lain.

“Hoaks dapat memicu kemarahan, kebencian, berpotensi merusak moral bangsa, dan mengakibatkan disintegrasi,” tegasnya.

Menurut Rosarita Niken Widiastuti, masyarakat biasanya berkomunikasi melalui berbagai platform di media sosial (medsos). Dalam satu menit di platform Whatsapp (WA), pesan yang masuk disebar dan didistribusikan sebanyak 96 juta informasi. Hoaks atau informasi tidak benar pun bertebaran.

“Apabila satu jam atau satu hari dan dikalikan 30 hari, miliaran pesan yang bertebaran di WA. Begitu banyaknya informasi yang kita terima. Di situlah perlunya kita bijak dalam menggunakan medsos,” kata Niken.

Selain banyaknya informasi positif, banyak juga yang negatif. Jadi sebagai masyarakat harus bisa memilah informasi yang betul-betul akan dikonsumsi.

Oleh sebab itu Niken mengajak masyarakat untuk mengedepankan etika dalam bermedia sosial. Masyarakat perlu lebih hati-hati menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya. Perlu check and recheck sebelum meneruskan pesan atau data. Sebab penyebar hoaks, selain bisa diancam hukuman penjara enam tahun, juga ada denda Rp6 miliar.

Dalam paparannya Niken juga menyebutkan, hasil survei daring Mastel pada 2017 menunjukkan, media sosial, aplikasi komunikasi, dan situs menjadi saluran tertinggi penyebaran hoaks dalam bentuk tulisan, gambar, dan video. Sosial media menempati 92.40% sebagai saluran penyebaran hoaks. Diikuti aplikasi chatting (62,80%), situs web (34,90%), televisi (8,7%), media cetak (5%), email (3,10%), dan radio (1,20%). Adapun bentuk hoaks yang paling sering diterima berupa tulisan (62,10%), gambar (37,50%), dan video (0,40%).

Perlu diketahui, data yang dikeluarkan WeAreSocial menyebutkan, jumlah pengguna internet pada 2021 sebanyak 202,6 juta (73,7% dari jumlah populasi di Indonesia) dan pengguna media sosial aktif 170 juta (61,8% dari jumlah populasi di Indonesia). Rata-rata setiap hari, waktu menggunakan internet melalui perangkat apapun mencapai 8 jam 52 menit.

Sementara itu, rata-rata setiap hari waktu melihat televisi (broadcast, streaming, dan video tentang permintaan) adalah 2 jam 50 menit. Rata-rata setiap hari waktu menggunakan media sosial melalui perangkat apapun 3 jam 41 menit. Untuk mendapatkan musik tercatat, rata-rata setiap hari selama 1 jam 30 menit. Sedangkan rata-rata setiap hari waktu bermain game adalah 1 jam 16 menit.

Para pengguna internet Indonesia lebih banyak mengakses Youtube di Indonesia, ada 93,8% dari jumlah populasi. Sedangkan pengguna Whatsapp 87,7%, Instagram 86,6%, dan Facebook 85,5% dari jumlah populasi.

Jumlah pengguna Facebook di Indonesia pada 2021 sebanyak 140 juta jiwa. Dari jumlah itu prosentase pengguna Facebook berjenis kelamin perempuan 43,9% dan laki-laki sebanyak 56,1%. Sementara itu, jumlah pengguna Instagram di Indonesia tahun 2021 85 juta jiwa dengan komposisi pengguna perempuan 52,4% dan laki-laki: 47,6%

Dalam data yang diterbitkan perusahaan riset DataReportal pada Februari 2022, jumlah pengguna internet Indonesia mengalami lonjakan. Data Januari 2022 pengguna internet mencapai 204,7 juta orang. Adapun tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal 2022.

Artinya, pengguna internet di Indonesia meningkat hingga 2,1 juta orang atau 1 persen dari tahun 2021. DataReportal ini juga memuat data soal jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 277,7 juta hingga Januari 2022. Dari total keseluruhan, artinya ada 73,05 juta orang Indonesia yang tidak menggunakan internet di awal 2022.

DataReportal mengutip laporan dari Ookla mengenai kecepatan internet di Indonesia pada 2022. Laporan ini dibagi menjadi dua kategori, yakni dari kecepatan internet ponsel dan fixed broadband (Wifi). Titik tengah kecepatan internet ponsel di Indonesia mencapai hingga 15,82 Mbps. Sedangkan median kecepatan koneksi internet Wifi di Indonesia sebesar 20,13 Mbps.

sumber : indonesia.go.id