img
Penjabat Bupati Henrizal Kunker Ke Banda Aceh, Bahas Mall Pelayanan Publik

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka konsultasi serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan rencana pembentukan mall pelayanan publik, Kamis (19/01/2023).

Penjabat Bupati Sarolangun didampingi Kabag Pemerintahan Deni Subhan, Kabag Umum Murtoyo, S.Pd, M.Pd., yang disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bustami Hamzah beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Banda Aceh.

Usai berdiskusi dengan jajaran pemerintah kota Banda Aceh, Penjabat Bupati Sarolangun melakukan kunjungan ke mall pelayanan publik (MPP) Banda Aceh, yang merupakan pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu gedung pelayanan. Jenis pelayanan yang diberikan MPP meliputi berbagai pelayanan dasar, kepolisian, perbankan, pertanahan, pajak, imigrasi hingga perizinan.

Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa pelayanan yang ada di MPP haruslah dapat dijadikan percontohan pelayanan prima di Kabupaten Sarolangun, yang mana saat ini merupakan suatu kebutuhan yang wajib dihadirkan ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya petugas yang akan ditempatkan di MPP adalah petugas yang mampu memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat bukan malah sebaliknya.

" Mengingat layanan yang ada di MPP merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya 

Kehadiran MPP di ujung Barat Indonesia itu menandakan pelayanan publik tidak hanya berasal dari kekuatan pemerintah saja, namun juga keterlibatan pihak lain untuk mewujudkan collaborative governance. MPP Kota Banda Aceh hadir dengan 229 layanan dari 29 instansi pemerintah maupun BUMN. 
 
Berkaitan dengan collaborative governance, maka konsep MPP ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah, sekaligus pelayanan swasta dalam satu tempat. 

" Sebagaimana konsep mall, dimana masyarakat hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan, maka MPP pada prinsipnya adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat, dengan ruang pelayanan yang nyaman dan didukung sarana penunjang lainnya," katanya. (IKP-DISKOMINFO)