img
Disdikbud Sarolangun Usulkan 44 Sekolah SD Dapat Bantuan Program TIK

SAROLANGUN - Melaksanakan Asessment Kompetensi Minimum (AKM) di sekolah merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.

Untuk melaksanakan program AKM tersebut, tentunya sekolah harus didukung oleh ketersediaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang memadai, antara lain komputer atau laptop minimal 15 unit beserta perangkat internet.

Kadis Dikbud Sarolangun Helmi mengatakan memang saat ini mayoritas sekolah SD yang melaksanakan kegiatan Assesment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang berlangsung saat ini masih menumpang ke sekolah lainnya karena keterbatasan perangkat TIK.

Jumlahnya mencapai 210 sekolah SD yang menumpang, sedangkan sekolah yang melaksanakan secara mandiri hanya sebanyak 17 sekolah.

“Kita berupaya melaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud terkait fasilitas TIK, Alhamdulillah dari gambaran yang kita dapat dan sudah usulkan ke pusat untuk mencari solusi agar semua sekolah bisa melakukan secara mandiri,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Helmi menambahkan hanya saja untuk tahun 2022 mendatang, jika tidak ada aral melintang baru sebanyak 44 sekolah yang akan mendapatkan bantuan program TIK dari Kemendikbud tersebut.

Meski demikian, puluhan sekolah SD yang akan mendapatkan bantuan itu mencakup dari seluruh kecamatan, sehingga ketika memang harus menumpang, jaraknyapun tidak begitu jauh.

“Sepertinya untuk 2022 kita sudah ditanggapi. Artinya besar kemungkinan dapat gambaran sekitar 44 sekolah akan mendapatkan progran TIK, kita diminta menyusun dimana titik-titik supaya dimana sekolah itu walaupun menumpang tapi tidak jauh, artinya di ibu kota siapkan dan begitu juga di ibu kecamatan juga disiapkan,” katanya.

“Setelah kita susun, dimana setelah komunikasi nanti dengan kemendikbud, dan ini untuk menunjang pelaksanaan ANBK, dan untuk sinyal di daerah tertentu kita sudah koordinasi dengan Kominfo untuk penyediaan sinyal atau jaringan,” kata dia menambahkan.

Untuk pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di bidang Pendidikan tahun 2021 ini, kata Helmi, bahwa secara umum dilapangan sudah memenuhi kriteria sesuai dengan aturan. Hanya saja masih ada dua sekolah yang belum melaksanakan pencairan 75 persen karena terkendala administrasi.

“Dak Tahun 2021, kita sudah turun kemarin dibagi dengan beberapa tim yang sudah kita tunjuk, dan progres nya untuk yang 75 persen dan pelaksanaan tinggal pencairan saja dan kalau di lapangan sudah memenuhi kriteria yang diminta sesuai aturan artinya rata-rata 75 persen. Laporan kemarin ada 7 titik sekolah dan saat ini tinggal 2 sekolah yang masih belum melaksanakan pencairan karena terkait administrasi, dan kita akan turun ke lapangan di kecamatan air hitam,” katanya.

Program Bantuan Pemerintah Pengadaan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar bertujuan dalam penyediaan sarana pendidikan yang memadai, seperti tersedianya sarana pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi. Penggunaan sarana pembelajaran berbasis tekhnologi informasi dan komunikasi sangat menunjang efektivitas dan efisiensi pembelajaran. (*)