img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Kunker Ke Rejang Lebong, Tindak Lanjuti MoU Penanganan Inflasi Daerah
  • BOB
  • March 22, 2024
  • Pengunjung (58)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka tindak lanjut kerjasama dalam pengendalian dan penanganan inflasi daerah tahun 2024 pada Jumat (22/03/2024).

Kedatangan Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di rumah Dinas Bupati Rejang Lebong.

Dari Kabupaten Sarolangun, turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Ketua Tim Penggerak PKK Sarolangun, Ny. Indah Dewi Bachril, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DWP) Sarolangun, Ny. Ratna Dewi Dedy, Asisten I Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Pj Bupati Sarolangun beserta rombongan untuk melakukan silaturahmi sekaligus berkoordinasi dalam upaya pengendalian inflasi daerah, khususnya saat bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

"Kami berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi Anda. Kami yakin silaturahmi ini akan memberikan hasil yang positif dan mendukung program prioritas pemerintah pusat yang sedang dicanangkan saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusran Fauzi menjelaskan bahwa kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Sarolangun dalam hal penanganan inflasi jika terjadi kenaikan harga pada komoditas pangan.

"Hari ini, kami menindaklanjuti salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam mengantisipasi inflasi. Antara Rejang Lebong dan Sarolangun sudah memiliki Memorandum of Understanding (MOU), bahwa Rejang Lebong merupakan daerah penghasil, dan OPD akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," katanya.

Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, menyatakan bahwa salah satu upaya dalam pengendalian inflasi daerah sesuai arahan Menteri Dalam Negeri adalah dengan melakukan koordinasi dengan daerah penghasil komoditas pertanian seperti cabe, beras, dan sebagainya.

"Kabupaten Rejang Lebong termasuk sebagai daerah penghasil. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah-langkah antisipasi jika terjadi kenaikan harga pangan di sini," katanya.

Menurutnya, sesuai arahan Mendagri, ada 9 langkah pengendalian dan penanganan inflasi daerah, termasuk Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah, Gerakan Tanam Cepat Panen, subsidi transportasi, dan lain-lain.

"Kita juga berkoordinasi dengan daerah penghasil untuk menjaga ketersediaan pangan jika terjadi inflasi besar. Kami telah berkoordinasi dengan Rejang Lebong dan mereka dapat membantu kami dengan komoditas yang kami butuhkan," tambahnya.

Bachril Bakri juga menyebutkan bahwa jika harga cabe mahal saat Lebaran, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan berkoordinasi dengan Kabupaten Rejang Lebong. Tindak lanjut dari pertemuan ini akan melibatkan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sarolangun dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rejang Lebong.

"Terima kasih atas sambutan hangat Anda di luar bulan Ramadhan. Semoga kerjasama kita tetap berjalan baik. Mari kita jadikan Kabupaten Sarolangun dan Rejang Lebong sebagai kabupaten saudara," katanya. (IKP-KOMINFO)