Dinas PMD Sarolangun Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Se- Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
SAROLANGUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Sarolangun pada 19-21 November 2024, yang dibuka oleh Asisten I Setda Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, ME, mewakili Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis PMD Sarolangun, Mulyadi, S.Sos, Kabid Kekayaan Desa Ahmad Subhan, SE, narasumber dari Provinsi Jambi, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun di Aula Hotel King.
Dalam laporannya, Kabid Kekayaan Desa, Ahmad Subhan, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan wawasan anggota BPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelatihan ini diikuti oleh 52 anggota BPD dari 11 kecamatan di Kabupaten Sarolangun.
Kadis PMD Sarolangun, Mulyadi, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan peran BPD, terutama dalam pengawasan administratif, seperti penyusunan laporan kinerja Kepala Desa yang akuntabel dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya fungsi BPD dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes), menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Kepala Desa.
Asisten I Setda Sarolangun, Arief Ampera, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran BPD sebagai parlemen desa yang harus mampu menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia juga berharap BPD dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Kepala Desa dan lembaga desa lainnya agar pemerintahan desa berjalan dengan baik. (IKP-KOMINFO)