SYARAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
-
Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/RS/Penolong Kelahiran
-
Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan legalisir rangkap 1 (satu) dan menunjukkan aslinya
-
Asli Kartu Keluarga (KK)
-
Fotocopy KTP-el orang tua