Pemkab Sarolangun Raih Dua Penghargaan Ketebukaan Informasi Publik Dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi 2021

Sarolangun- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melakukan inovasi dalam memberikan layanan terbaik terhadap penyediaan keterbukaan informasi publik.

 

Pemkab Sarolangun, menerima penghargaan dalam dua kategori yaitu kategori PPID Utama dan Lembaga Pendidikan. Dalam hal ini Dinas Kominfo kabupaten Sarolangun dan SMK N 11 kabupaten Sarolangun mendapat penghargaan dalam predikat cukup informatif. Penghargaan tersebut merupakan satu indikator bahwa Kabupaten Sarolangun sudah mampu memenuhi kewajiban sebagai badan publik dalam upaya melayani masyarakat dibidang informasi.

 

Sekda Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser menerima Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdulah Sani, di Hotel Wiltop Jambi.

 

Ketua Komisi Informasi, ibu Maroli SH menyampaikan bahwa penghargaan keterbukaan informasi publik ini merupakan yang pertama dilaksanakan di provinsi Jambi , sehingga pengharaan ini diberikan kepada badan publik yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan keterbukaan informasi publik selama ini.

 

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun, Muhammad Iqbal, S.E., MM menargetkan untuk tahun depan PPID Utama Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun agar bisa meraih predikat “informatif” .

“Untuk itu kedepannya kami akan berkerja keras untuk menyiapkan dari awal berbagai hal tahapan yang perlu dilaksanakan. Kami akan bersinergi dengan PPID pembantu sehingga bisa kolaborasi untuk meraih predikat informatif.” Katanya

 

Juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Sarolangun, dan Sekretaris Daerah Sarolangun yang telah mendukung upaya-upaya Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun selama ini.