PENANDATANGANAN MOU ANTARA PEMERINTAH KAB. SAROLANGUN DENGAN BPKP, KAJARI DAN POLRES TERKAIT PENGAWASAN DANA COVID-19

Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) Provinsi Jambi, Kajari dan Polres Sarolangun melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan dana pencegahan dan penanggulangan  Corona Virus Disease (Covid 19), di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut diawali dengan penandatanganan antara Pemkab Sarolangun dalam ini oleh Bupati Sarolangun H.Cek Endra dengan Kejari Bobby Ruswin,SH.,MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Sarolangun dengan BPKP Provinsi Jambi, Kejari dan Polres Sarolangun.

Dalam sambutannya, Bupati H. Cek Endra mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan guna adanya kekuatan hukum sehingga perlu adanya pendampingan dan pengawasan anggaran tersebut terutama anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sarolangun.

” Kesepakatan bersama ini untuk memastikan semua kegiatan berjalan dengan benar, sesuai peraturan dan tidak ada temuan dan pelanggaran, maka dari itu kerja sama pendampingan ini perlu dilakukan,” ucap Bupati.

Bupati juga berharap, semua anggaran untuk penanganan Covid-19 di Sarolangun dapat terealisasi secara optimal, termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bobby Ruswin SH,.MH dalam sambutannya mengatakan, jika ini merupakan salah satu bagian pelaksanaan fungsi Kajari dalam kegiatan pendampingan hukum.

Dimana saat ini Kajari Sarolangun telah melakukan pendampingan mulai dari kegiatan Padat Karya di Dinas PUPR, Pengadaan APD di Dinas Kesehatan dan pendampingan di RSUD Sarolangun.

” Kita berharap seluruh penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sarolangun dapat dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak bermasalah dengan hukum,” harap Kejari.

Senada dengan Kejari, Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto dalam sambutannya juga menyebutkan, jika Polres juga sudah melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran covid 19 di Kabupaten Sarolangun mulai dari tingkat Desa sampai kabupaten.

” Kita berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” singkat Kapolres.

Sementara Kepala BPKP Provinsi Jambi Rudy M. Harahap melalui Video Comperensi (Vidcom) mengungkapkan sangat menyambut baik adanya kesepatakan bersama atau MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan pihak-pihak terkait dalam pendampingan dan pengawasan anggaran penanganan Covid 19 ini.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Ketua DPRD Tontawi Jauhari, Wakil Bupati H. Hillalatil Badri, Sekda Ir. Endang Abdul Naser, para Asisten, Staf Ahli dan para Kepala Dinas serta Kepala RSUD Sarolangun.

 

Sumber : https://netizenews.co.id/pemkab-sarolangun-buat-mou-dg-bpkp-kajari-dan-polres-terkait-dana-covid-19/?fbclid=IwAR1OilXiOyN7iTdqeQBTmBI8WluFt1jhTIrXCrwphYkf0DrTtAPgdRYVfAk